
.gif)

Peraturan Peminjaman Koleksi
1. Setiap pengunjung wajib menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku. Untuk konsultasi dan pemesanan, silakan Klik di sini.
2. Dilarang menggunakan kartu anggota atau KTM milik orang lain.
3. Peminjaman tidak diperbolehkan jika pemustaka memiliki tanggungan,
> Denda yang belum dibayar
> Buku yang belum dikembalikan melebihi batas waktu
4. Batas Maksimal Jumlah Peminjaman:
> Umum (Tamu /karyawan PPM): 2 buku
> Dosen, mahasiswa: 3 buku
> Mahasiswa yang sedang mengerjakan Tugas Akhir: 5 buku
5. Jangka waktu peminjaman adalah selama 3 (tiga) hari. Jika terlambat, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Ketentuan Sanksi dan Denda
1. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 2.500,-/Hari untuk setiap perbuku.
2. Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam/pengguna dikenakan sanksi dengan pilihan berikut.