
.gif)
Surat Keterangan Bebas Pustaka
1. Tidak memiliki pinjaman buku di perpustakaan.
2. Telah mengganti buku yang hilang (jika ada), sesuai dengan ketentuan perpustakaan.
3. Tidak memiliki denda keterlambatan denda buku/loker.
Apabila sudah memenuhi semua persyaratan, dapat mengisi formulir Permohonan Bebas Pinjam .gif)
Mahasiswa yang telah Bebas Pinjam, membatalkannya akan dinonaktifkan dan tidak dapat melakukan peminjaman buku kembali.